Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Zona Integritas (ZI) 2022 - 2023
Sukabumi - Penerapan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, pemerintah telah mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan unit kerja pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Tim ZI Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak, melakukan FGD di BSIP Tanaman Industri pada tanggal 10 September 2023 sebagai bentuk komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
dalam sesi FGD diadakan pemaparan materi tentang langkah-langkah penting dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan BPSI UAT. poin-poin yang perlu dicermati dalam pembangunan zona integritas, antara lain maklumat pelayanan, inovasi yang telah dilakukan, layanan pengaduan melalui telepon/medsos/whatsapp, publikasi SOP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dukungan sarana dan prasarana.